FAQ - Pertanyaan Umum Pelayanan
Pembaruan terakhir informasi ini dilakukan pada 21 Mei 2025. Jika ada pertanyaan atau kebutuhan informasi lainnya, mohon untuk menghubungi WhatsApp kami yang beroperasi 24 jam (WA : 085xxxx)
Apa saja yang perlu saya siapkan untuk berobat di poli rawat jalan?
A. Pasien Umum:Fotokopi 1 lembar Kartu Identitas (KTP/KK).
B. Pasien KSO:Surat rujukan dokter perusahaan (asli & fotokopi 1 lembar).
Fotokopi 1 lembar Kartu Identitas (KTP/KK).
Kartu Peserta (asli & fotokopi 1 lembar).
C. Pasien BPJS/KIS:Surat rujukan dari faskes 1 (asli & fotokopi 1 lembar).
Fotokopi 1 lembar Kartu Identitas (KTP/KK).
Kartu Peserta (asli & fotokopi 1 lembar).
D. Pasien JKMM:Surat rujukan dari Puskesmas (asli & fotokopi 1 lembar).
Surat rekomendasi dari Dinas Sosial (asli & fotokopi 1 lembar).
Fotokopi 1 lembar KTP.
Fotokopi 1 lembar Kartu Keluarga.
Bagaimana cara mendaftar atau membuat janji temu dengan dokter?
Untuk pendaftaran rawat jalan atau membuat janji temu, Anda dapat menghubungi bagian informasi atau pendaftaran rumah sakit
Bagaimana cara mendapatkan jadwal dokter spesialis?
Anda dapat melihat jadwal dokter dengan mengklik menu "Dokter" di bagian atas halaman, lalu pilih "Jadwal Dokter"
Apakah tersedia layanan rawat inap dan jenis kamar apa saja yang ada?
Ya, tersedia layanan rawat inap dengan berbagai kelas kamar perawatan (mulai dari kelas umum hingga VIP/VVIP) yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien.
Kapan jam layanan RS Prasetya Husada?
RS Prasetya Husada buka 24 jam setiap hari untuk layanan umum dan gawat darurat.